Ulangi Bacaan Surat yang Sama Tiap Rakaat Sholat, Bolehkah?
Ilustrasi. (Foto: Twitter)
Menjalankan shalat lima waktu merupakan kewajiban bagi umat Islam. Agar mencapai kesempurnaan shalat tentu sebagai umat Islam harus menghafal surat pendek.
Namun terkadang saat menjalankan shalat kita lupa atau hafalan yang masih sedikit. Terlebih untuk para mualaf yang baru saja belajar Islam dan Alquran.
Perbuatan ini dijelaskan oleh Sekretaris Lembaga Fatwa Mesir, Dar Ifta, Dr Ahmed Mamdouh yang mengatakan bahwa kewajiban dalam shalat adalah membaca surat Al Fatihah. Sedangkan membaca surat lain setelahnya adalah sunah dan boleh membaca surat apapun.
Mengutip dari Republika, jika jemaah hanya membaca Al-Fatihah shalatnya tetap sah. Tetapi dengan melakukannya, dia akan meninggalkan karunia dan pahala yang bisa dia peroleh dengan membaca surat lain seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad SAW.
Menurutnya, mayoritas Mazhab Hanafi, Syafi'i, dan Hanbali berpendapat bahwa boleh saja seorang jemaah mengulang-ulang surah Alquran yang dibacanya pada rakaat pertama. Dia mengutip sebuah riwayat yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW pernah membaca surat Az Zalzalah di dua rakaat Shalat Subuh.
Namun Dar Ifta menambahkan di halaman resminya bahwa Mazhab Maliki menghukum makruh pengulangan surat dan beberapa dari mereka berkata bahwa membedakan surat lebih utama.
Mantan Mufti Mesir, Syekh Ali Jumah menyebut membaca surat pendek seperti Al Ikhlas setiap shalat saja dibolehkan. Apalagi dalam berbagai riwayat, surat Al Ikhlas memiliki berbagai keutamaan.
Dia juga menjelaskan bahwa Mazhab Syafi'i bahkan membolehkan membaca satu ayat saja setelah membaca Al-Fatihah. Ali Jumah mengisahkan, pernah ada orang yang sholat dhuha hingga 100 rakaat dengan membaca satu ayat, yakni surat Ar Rahman ayat 64.
Posting Komentar untuk "Ulangi Bacaan Surat yang Sama Tiap Rakaat Sholat, Bolehkah?"